Janten, Hari ini Rabu tanggal (14/4) sesuai amanat undang undang tentang tahapan perencanaan desa, Pemerintah Desa Janten, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo menyelenggarkan Musrenbangdes untuk penyusunan RKPDes Tahun 2020. Musrenbangdes dilaksanakan di Balai Desa Janten pada pukul 10.10 dihadiri oleh beberapa pihak yang berkompeten diantaranya Kasie Ekobang Kecamatan Temon, pendamping desa, BPD, tokoh masyarakat, kader KPM, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.
Musrenbangdes diawali dengan sambutan kepala desa dilanjutkan dengan pemaparan oleh sekretaris desa dan tanggapan oleh peserta Musrenbangdes. hasil musrenbangdes ini sebagai dasar untuk penyusunan RKPDes dan APBDes tahun 2020. (Mr. Sunny)