JANTEN, Menyikapi Amanat Permendagri Permendesa No 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018 terkait Stunting hari ini Jumat (28/6) Desa Janten, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo melaksanakan rembug Stunting. dalam rembug Stunting ini menyepakati usulan-usulan terkait kebutuhan penanganan stunting sesuai dengan hasil pendataan Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Usulan dalam rembug stunting ini akan menjadi prioritas kegiatan yang akan didanai di APBDes dengan menggunakan Dana Desa. Virli Budianto dalam penyampaian materinya mengatakan "Stunting adalah Kondisi dimana tinggi badan seseorang ternyata lebih pendek dari orang lain pada umumnya(seusia)"
Musdes ini dihadiri 50 Orang terkait, dimulai jam 13.00 dan selesai jam 15.30 (Mr. Sunny)