Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat serta hidayah-Nya kepada kita sekalian, Atas Karunia-Nya lah kami dapat menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPK) Pemerintah Kalurahan Janten tahun anggaran 2021.
Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (LPPK) disetiap akhir tahun anggaran merupakan salah satu satu kewajiban Kalurahan dan merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan disampaikan kepada Bupati selaku atasan langsung Lurah.
Dengan disusunnya laporan ini harapannya dapat memberikan gambaran pada pihak terkait tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Janten pada tahun 2021 sehingga dapat diketahui dan dimaklumi oleh semua pihak berkenaan dengan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Janten juga pelaksanaan kegiatan-kegiatan Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang didanai melalui APBD, APBN serta dukungan swadaya masyarakat.
Demikian Laporan ini kami sampaikan dengan segenap kemampuan dan keterbatasan yang ada, mudah-mudahan dapat diterima oleh semua pihak, besar harapan semoga tahun mendatang dapat lebih baik. Amin