Hari Rabu, 10 Juni 2026 Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Kulon Progo melakukan kunjungan ke Kalurahan Janten. Kunjungan IRDA Kulon Progo dalam rangka Pengawasan SAKIP Kalurahan dan Evaluasi Kualitas Belanja Kalurahan. Komponen yang dilakukan pengawasan diantaranya proses pengadaan barang dan jasa kalurahan, proses perencanaan anggaran dan penyusunan perjanjian kinerja lurah sampai dengan pelaporannnya.
Pengawasan SAKIP Kalurahan dan Evaluasi Kualitas Belanja Kalurahan Janten tahun ini dilakukan berdasarkan pada peraturan Bupati Nomer 22 tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kalurahan.
Tim IRDA terdiri dari 5 orang sejak siang dan langsung melakukan peninjauan dan pegawasan dengan cara pengecekan dokumen yang diperlukan dan wawancara kepada carik dan pamong lainnya.
Diharapkan dengan pengawasan ini Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kalurahan sesuai dengan amanat undang-undang yakni dapat mewujudkan tata kelola pemerintah kalurahan yang baik serta untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, penghidupan dan kehidupan yang layak, dan kalurahan dapat melakukan pembaharun dan perbaikan mendasar dalam tata kelolanya. (Mr Lukas & Mr Sunny)