You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Janten
Logo Desa Janten
Janten

Kec. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat datang di website resmi Pemerintah Kalurahan Janten Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo DIY 5564 Telp/WA 0853 0274 0029

Monitoring dan evaluasi Pelaksanaan APBKal Kalurahan Janten semester 1

Admin Janten 23 Juli 2026 Dibaca 4 Kali
Monitoring dan evaluasi Pelaksanaan APBKal Kalurahan Janten semester 1

Janten, 23 Juli 2026 Pemerintah Kalurahan Janten, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, terus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dana publik benar-benar terserap secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Fokus Pengawasan: Optimalisasi Pembangunan dan Pelayanan Publik
Pelaksanaan monev APBKal Janten melibatkan Tim Monitoring dari tingkat kapanewon, pendamping kalurahan, serta unsur pamong kalurahan. Peninjauan dilakukan secara menyeluruh, mencakup dua aspek utama:
 Pembangunan Fisik dan Infrastruktur: Tim meninjau langsung progres pekerjaan fisik di lapangan, seperti perbaikan jalan lingkungan, talud, serta sarana prasarana penunjang fasilitas umum lainnya. Aspek kualitas material dan kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi fokus utama pemeriksaan.
 Administrasi dan Tata Kelola Keuangan: Pemeriksaan berkas pertanggungjawaban (SPJ), buku kas pembantu, pajak, serta kesesuaian antara Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) dengan realisasi anggaran di lapangan.
Keterbukaan Informasi dan Peran Aktif Warga
Pemerintah Kalurahan Janten menyadari bahwa akuntabilitas tidak hanya soal laporan tertulis, tetapi juga keterbukaan informasi kepada masyarakat. Papan transparansi APBKal yang dipasang di area kantor kalurahan diperbarui secara berkala agar warga dapat memantau langsung sumber pendapatan dan alokasi belanja kalurahan.

Melalui pengawasan yang ketat dan transparan ini, APBKal Janten diharapkan mampu mendongkrak perekonomian lokal, meningkatkan infrastruktur dasar, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang bersih, akuntabel, dan tepercaya.

Pemerintah Kalurahan Janten, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, terus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dana publik benar-benar terserap secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Fokus Pengawasan: Optimalisasi Pembangunan dan Pelayanan Publik
Pelaksanaan monev APBKal Janten melibatkan Tim Monitoring dari tingkat kapanewon, pendamping kalurahan, serta unsur pamong kalurahan. Peninjauan dilakukan secara menyeluruh, mencakup dua aspek utama:
 Pembangunan Fisik dan Infrastruktur: Tim meninjau langsung progres pekerjaan fisik di lapangan, seperti perbaikan jalan lingkungan, talud, serta sarana prasarana penunjang fasilitas umum lainnya. Aspek kualitas material dan kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi fokus utama pemeriksaan.
 Administrasi dan Tata Kelola Keuangan: Pemeriksaan berkas pertanggungjawaban (SPJ), buku kas pembantu, pajak, serta kesesuaian antara Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) dengan realisasi anggaran di lapangan.
Keterbukaan Informasi dan Peran Aktif Warga
Pemerintah Kalurahan Janten menyadari bahwa akuntabilitas tidak hanya soal laporan tertulis, tetapi juga keterbukaan informasi kepada masyarakat. Papan transparansi APBKal yang dipasang di area kantor kalurahan diperbarui secara berkala agar warga dapat memantau langsung sumber pendapatan dan alokasi belanja kalurahan.

Melalui pengawasan yang ketat dan transparan ini, APBKal Janten diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang bersih, akuntabel, dan tepercaya. (Mr.Lukas)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 799.352.333,63 Rp 1.170.800.725,00
68.27%
Belanja
Rp 625.827.761,00 Rp 1.596.783.126,00
39.19%
Pembiayaan
Rp 480.982.401,00 Rp 425.982.401,00
112.91%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 1.740.000,00 Rp 29.160.000,00
5.97%
Hasil Aset Desa
Rp 1.200.000,00 Rp 38.766.000,00
3.1%
Dana Desa
Rp 259.024.000,00 Rp 259.024.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 58.538.132,00 Rp 169.382.933,00
34.56%
Alokasi Dana Desa
Rp 352.310.529,00 Rp 551.467.792,00
63.89%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 120.000.000,00 Rp 120.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 6.539.672,63 Rp 3.000.000,00
217.99%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 386.855.761,00 Rp 1.110.656.226,00
34.83%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 211.857.000,00 Rp 348.457.400,00
60.8%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 1.200.000,00 Rp 49.127.000,00
2.44%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 20.515.000,00 Rp 71.888.300,00
28.54%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 5.400.000,00 Rp 16.654.200,00
32.42%