Janten, 23 Juli 2026 Pemerintah Kalurahan Janten, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, terus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dana publik benar-benar terserap secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Fokus Pengawasan: Optimalisasi Pembangunan dan Pelayanan Publik
Pelaksanaan monev APBKal Janten melibatkan Tim Monitoring dari tingkat kapanewon, pendamping kalurahan, serta unsur pamong kalurahan. Peninjauan dilakukan secara menyeluruh, mencakup dua aspek utama:
Pembangunan Fisik dan Infrastruktur: Tim meninjau langsung progres pekerjaan fisik di lapangan, seperti perbaikan jalan lingkungan, talud, serta sarana prasarana penunjang fasilitas umum lainnya. Aspek kualitas material dan kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi fokus utama pemeriksaan.
Administrasi dan Tata Kelola Keuangan: Pemeriksaan berkas pertanggungjawaban (SPJ), buku kas pembantu, pajak, serta kesesuaian antara Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) dengan realisasi anggaran di lapangan.
Keterbukaan Informasi dan Peran Aktif Warga
Pemerintah Kalurahan Janten menyadari bahwa akuntabilitas tidak hanya soal laporan tertulis, tetapi juga keterbukaan informasi kepada masyarakat. Papan transparansi APBKal yang dipasang di area kantor kalurahan diperbarui secara berkala agar warga dapat memantau langsung sumber pendapatan dan alokasi belanja kalurahan.
Melalui pengawasan yang ketat dan transparan ini, APBKal Janten diharapkan mampu mendongkrak perekonomian lokal, meningkatkan infrastruktur dasar, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang bersih, akuntabel, dan tepercaya.
Pemerintah Kalurahan Janten, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, terus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dana publik benar-benar terserap secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Fokus Pengawasan: Optimalisasi Pembangunan dan Pelayanan Publik
Pelaksanaan monev APBKal Janten melibatkan Tim Monitoring dari tingkat kapanewon, pendamping kalurahan, serta unsur pamong kalurahan. Peninjauan dilakukan secara menyeluruh, mencakup dua aspek utama:
Pembangunan Fisik dan Infrastruktur: Tim meninjau langsung progres pekerjaan fisik di lapangan, seperti perbaikan jalan lingkungan, talud, serta sarana prasarana penunjang fasilitas umum lainnya. Aspek kualitas material dan kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi fokus utama pemeriksaan.
Administrasi dan Tata Kelola Keuangan: Pemeriksaan berkas pertanggungjawaban (SPJ), buku kas pembantu, pajak, serta kesesuaian antara Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) dengan realisasi anggaran di lapangan.
Keterbukaan Informasi dan Peran Aktif Warga
Pemerintah Kalurahan Janten menyadari bahwa akuntabilitas tidak hanya soal laporan tertulis, tetapi juga keterbukaan informasi kepada masyarakat. Papan transparansi APBKal yang dipasang di area kantor kalurahan diperbarui secara berkala agar warga dapat memantau langsung sumber pendapatan dan alokasi belanja kalurahan.
Melalui pengawasan yang ketat dan transparan ini, APBKal Janten diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang bersih, akuntabel, dan tepercaya. (Mr.Lukas)