Janten, Kelompok Masyarakat (Pokmas) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kulon Progo hari ini membagikan sertifikat tanah untuk masyarakat Desa Janten, Kecamatan, Temon peserta program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
90 sertifkat dibagikan hari ini Jumat (20/12), sebagaiman jatah untuk desa janten adalah 90 Bidang plus 37 Bidang. Untuk tahap pertama ini diselesaikan sebanyak 90 Bidang.
Kepala Desa Janten dalam sambuannya mengungkapkan terima kasih kepada petugas baik pokmas utamanya dari BPN Kulon Progo yang telah membanti terselesaikaannya program ini tanpa kendala berarti.
Untuk 37 bidang masih menunggu proses cetak dari BPN selesai sehingga masih belum dibagikan, masyarakat dimohon sabar dan dapat bekerjasama seandainya terdapat kekurangan berkas yang diperlukan (Mr. Sunny)