RKPDes Janten tahun 2020 selesai dibuat, dengan diundangkannya Perdes RKPDes ini diharapka semua elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif melihat, mengawasi dan berperan dalam semua kegiatan desa.
sekaligus ini sebagai salah stu upaya transparansi Pemerintah Desa Kepada semua Masyarakat Deasa Janten khususnya.(admin)