Janten, Setelah berproses selama lebih dari 7 (tujuh) bulan akhirnya Desa Janten resmi mendapatkan tanah pengganti relokasi. Total tanah yang dibeli untuk tanah kas Desa adalah seluas 11.928 M persegi dengan total biaya pembelian Rp. 7.711.145.000,_.
Tanah berlokasi di Desa Karangwuluh seluas kurang lebih 6.045 dan sisanya di Desa Janten sendiri. Tanah ini sudah bisa dilelang untuk warga masyarakat untuk tahun anggaran 2020 mendatang.
Kepala Dea Janten Fahrudin, S.Ag mengatakan "Dengan didapatkannya tanah pengganti ini PAD Desa Janten akan megalami peningkatan dan masyarakat dapat mengolah untuk pertanian setelah hampir 3 tahun jatah lelang untuk mayarakat terpotong untuk relokasi" (Mr. Sunny)