Artikel Terkini
-
Bahwa berdasrkan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 adalah :
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan Penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa.
2. Penguatan Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana.
3. Peningkatan Promosi Dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa.
4. Program Ketahanan Pangan atau Lumbung Pangan, Energi, dan Lembaga Ekonomi Desa lainnya.
5. Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih
6. Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur ...
-
Minggu 7 Juni 2026 Karangtaruna Kalurahan Janten, warga Padukuhan Tegalrejo dan Pamong Kalurahan melaksanakan acara Gugur gunung Pembangunan Lapangan Bola Voli. Gugur gunung ini sebagai awal dari proses pelaksanaan pembangunan lapangan voli Dana Hibah Kabupaten Kulon Progo. Lapangan Voli dibangun di Padukuhan Tegalrejo. Gugur gunung pembangunan lapangan voli di mulai pukul 09.00 diawali pembukaan oleh Dukuh Tegalrejo dan sambutan Lurah Janten kemudian dilanjutkan Kerjabakti dan di akhiri dengan pemotongan tumpeng.
Dengan adanya pembangunan Lapangan ...
-
Hari ini selasa (12/5) Pemerintah Kalurahan beserta warga Kalurahan Janten mengadakan FGD Penyusunan dan Pengukuran Kinerja Pemerintah Kalurahan Janten Tahun 2026Penyusunan dan Pengukuran Kinerja Pemerintah Kalurahan Janten Tahun 2026. Ikut serta dalam FGD tahun ini Tim Percepatan Penurunan Stunting, Pengurus LKK, Pengurus BUMkal dan Tokoh Masyarakat.Dalam FGD ini terlebuh dahulu dilakukan pengukuran Kinerja Tahun 2025 meliputi 4 aspek : Penurunan KK Miskin, Penurunan Stunting, Peningkatan PAD dan Peningkatan Survei Kepuasan masyarakat. Dari 4 indikator ...
-
Pemerintah Kalurahan Janten melalui program Reformasi Kalurahan BKK Dana Keistimewaan 2026 menyelenggarakan Beasiswa bagi mahasiswa. Beasiswa ini bertujuan :
Memberikan kesempatan kepada anak dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik
Memutus mata rantai kemiskinan dalam keluarga miskin maupun rentan miskin
Meningkatkan peluang / kesempatan kerja yang lebih baik bagi keluarga miskin dan rentan miskin.
Adapun Persyaratannya :
Penduduk DIY;
terdaftar sebagai mahasiswa pada perguruantinggi ...
-
Sebagai upaya inklusi untuk disabilitas Pemerintah Kalurahan Janten bekerja sama dengan Puskesmas II Temon menyelenggarakan Pelatihan Membatik untuk disabiltas dan pendamping disabilitas. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan ketrampilan dan kemandirian penyandang disabilitas maupun keluarganya. Diharapkan dengan pelatihan ini mendorong mereka untuk mempunyai sebuah karya yang dapat menjadi sumber pendapatan.
Pelatihan membatik diselenggarakan di Kalurahan Janten diikuti oleh 22 orang peserta dari desa binaan Puskesmas 2 Temon Kabupaten Kulon Progo, ...
-
Sebagai bagian proses penyusunan dokumen perencanaan tahun anggaran 2026 Pemerintah Kalurahan Janten menggelar Musyawarah Perencanan Pembangunan (Musrenbang) Kalurahan. Musrenbang dialaksanakan hari ini Kamis tanggal 24 September 2025 di Balai Kalurahan Janten. Turut hadir pada Musrenbang Kalurahan Janten Pendamping Desa, BPK, Tokoh Masyarakat, perwakilan perempuan, perwakilan pemuda dan perwakilan lembaga kemasyarakatan kalurahan.
Musrenbang diawali dengan sambutan dan pengarahan oleh lurah dan dari Kapanewon Temon dilanjutkan laporan Tim ...
-
Mengangkat Tema "Pesona Janten" kontingen karnaval Kaluruhan Janten Raih Juara pertama dalam karnaval Peringatan HUT RI Tingkat Kapanewon Temon. Karnaval diselenggarakan tanggal 19 Agustus lalu mengambil start di RTP Bulak Tabak Temon Kulon dan Finish di SD Negeri Trukan.
Pengumuman kejuaraan diadakan hari Rabu malam (27/7) dalam acara puncak peringatan HUT Kapanewon Temon di Balai Kalurahan Kebonrejo. Alfian selaku ketua kontingen mengaku bersyukur mendapatkan juara setelah melalui proses yang panjang dalam pembuatan properti dan pemantapan konten ...
-
Bertempat di Halaman Lumbung Pangan Kalurahan Janten, Hari Kamis (31/7/2025) Pemerintah Kalurahan Janten melakukan pembukaan (launching) unit usaha ketahanan pangan Bumdes Sejahtera Utama Janten. Unit usaha ini diberi nama Mitra Tani Sejahtera.
Unit usaha ini sebagai amanat Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan i Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes PDTT) Nomor 3 Tahun 2025 sebagai ...