Selamat datang di website resmi Pemerintah Kalurahan Janten Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo DIY 5564 Telp/WA 0853 0274 0029

Artikel

Polisi Tidur Aturan dan Fungsinya

30 Juli 2019  Administrator  1.405 Kali Dibaca  Berita Desa

JANTEN, Belakangan ini di Janten banyak bermunculan Polisi Tidur, seiring dengan keadaan jalan pemukiman yang sudah dilakukan perkerasan bahkan sampai pengaspalan, memicu kecenderungan pemakia jalan melebihi kecepatan yang sewajarnya. hal ini menjadi keresahan tersendiri bagi warga sekitar dikarenakan adanya beberapa tempat publik di Janten diantaranya TK dan SD yang notabene melibatkan anak-anak yang masih belum paham arti keselamatan.

Bagaimana Polisi Tidur sendiri diatur Pemerintah? ya, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM.3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan. Pada aturan tersebut polisi tidur termasuk dalam alat pembatas kecepatan. Pasal 4 peraturan tersebut menyebutkan polisi tidur hanya boleh dibangun di lingkungan pemukiman, jalan lokal kelas IIIC, dan pada jalan yang sedang dilakukan pekerjaan konstruksi.

Pada pasal berikutnya, yakni Pasal 5, polisi tidur harus memiliki tanda garis serong berupa cat warna putih agar bisa dilihat pengendara. Sementara Pasal 6 mengatur tentang bentuk polisi tidur yang dibolehkan.

Pada pasal tersebut ditentukan bentuk pembatas kecepatan atau polisi tidur harus menyerupai trapesium setinggi maksimal 12 cm, sisi miringnya punya kelandaian yang sama maksimum 15 persen, dan lebar datar bagian atas minimum 15 cm. Selain itu bahan pembuat polisi tidur juga harus sama dengan bahan pembuat badan jalan.

Demikian sekilas tentang Polisi Tidur (Alat Pembatas Keamanan). Mari kita sikapi semua dengan kebijaksanaan dan saling menghormati karena semua adalah upaya dalam rangka mewujudkan keselamatan untuk pengguna jalan (Mr.Sunny)

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl.Kalurahan
Desa : Janten
Kecamatan : Temon
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 680
    Kemarin : 2,935
    Total Pengunjung : 17,289
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0