Janten, Hari ini Senin (16/3) Pemerintah Kalurahan Janten Kapanewon Temon menyerahkan akta kematian langsung kepada keluarga almarhumah Tusiyem warga Pedukuhan Tegalrejo, Kalurahan Janten Kapanewon temon, secara langsung pada saat upacara pemberangkatan jenazah.
Hal itu sejalan dengan program LakonKu (Pelaporan Kematian Online Kulon Progo) sebagai salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebagai implementasi dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo.
Dalam Sambutanya Lurah Janten Mengatakan "penyerahan akta kematian secara langsung ini merupakan yang perdana di Janten dan akan terus dilaksanakan pada waktu selanjutnya, diharapkan masyarakat menyiapkan dokumen syarat yang dipersyaratkan oleh dinas dukcapil untuk memperoleh akta kematian yang difasilitasi oleh dukuh setempat apabila ada kerabat yang meninggal"
"Dengan penyerahan langsung ini masyarakat dimudahkan dalam pengurusan akta kematian sehingga apabila suatu saat diperlukan sudah siap, karena selain sebagai pencatatan kependudukan akta kematian juga diperlukan dalam pengurusan tanah dan lain-lain". Beliau memungkasi. (mr.sunny)