Hari ini Rabu (6/11) bertempat di Balai Kalurahan Janten Pemerintah Kalurahan Janten Mengadakan penggalangan komitmen masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.
Lurah Janten dalam sambutannya mengatakan "penggalangannkomitmen ini berawal dari kekawatiran kami selaku pemerintah Kkalurahan terkait kecenderungan peristiwa belakangan ini terkait beberapa kasus seperti maraknya miras, segala bentuk perjudian, baik yang melibatkan warga Kalurahan Janten maupun diluar Janten, diharapkan dalam penggalangan komitmen dari 4 pilar yakni Masyarkat, Pemerintah Kalurahan, Kepolisan (Polsek Temon) dan Koramil (Babinsa) ini menjadi ikhtiar dan menjadi komitmen warga untuk tertib dan patuh Hukum".
Setelah membahas masalah keamamanan dan ketertiban masyarakat 4 pilar juga menandatangani berita acara dan Banner Komitmen untuk di pajang di Balai Kalurahan agar menjadi pengingat komitmen bersama tersebut.
dalam pertemuan penggalangan komitmen ini disepakati beberapa hal berikut seperti sebagaimanan tertuang dalm Bertia Acara Kalurahan Janten Nomor 13 Tahun 2024 yaitu :
- Menjaga persatuan dan kesatuan antar masyarakat Kalurahan Janten;
- Menjaga norma sosial budaya, norma adat istiadat dan norma agama antar masyarakat Kalurahan Janten;
- Melakukan gerakan sadar hukum dengan tidak melanggar hukum;
- Menolak segala bentuk Perundungan/Bullying, Pengucilan, Kekerasan, Anarkisme dan Intoleransi di Kalurahan Janten;
- Menciptakan lingkungan Kalurahan Janten yang religius, aman, nyaman dan kondusif jauh dari penyakit-penyakit masyarakat dan hal-hal yang dilarang oleh agama seperti Mo Limo (main, madon, madad, mendem, maling). Atau dalam Bahasa Indonesia berarti segala bentuk kegiatan berjudi, main perempuan/laki – laki yang belum syah dimata agama dan negara, menggunakan, mengkonsumsi segala macam bentuk narkoba, minum-minuman keras/minuman beralkohol, melakukan perbuatan pencurian/mengambil hak orang lain.
- Mengedepankan penyelesaian setiap masalah dengan cara kekeluargaan/ musyawarah. (Mr. Sunny)