You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Janten
Logo Desa Janten
Janten

Kec. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat datang di website resmi Pemerintah Kalurahan Janten Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo DIY 5564 Telp/WA 0853 0274 0029

Upaya Wujudkan Keamanan Ketertiban, Pemerintah Kalurahan Janten Galang Komitmen Masyarakat

Kepala Desa TTD 06 November 2024 Dibaca 594 Kali
Upaya Wujudkan Keamanan Ketertiban, Pemerintah Kalurahan Janten Galang Komitmen Masyarakat

Hari ini Rabu (6/11) bertempat di Balai Kalurahan Janten Pemerintah Kalurahan Janten slot777 Mengadakan penggalangan komitmen masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Lurah Janten dalam sambutannya mengatakan "penggalangannkomitmen ini berawal dari kekawatiran kami selaku pemerintah Kkalurahan terkait kecenderungan peristiwa belakangan ini terkait beberapa kasus seperti maraknya miras, segala bentuk perjudian, baik yang melibatkan warga Kalurahan Janten maupun diluar Janten, diharapkan dalam penggalangan komitmen dari 4 pilar yakni Masyarkat, Pemerintah Kalurahan, Kepolisan (Polsek Temon) dan Koramil (Babinsa) ini menjadi ikhtiar dan menjadi komitmen warga untuk tertib dan patuh Hukum".

Setelah membahas masalah keamamanan dan ketertiban masyarakat 4 pilar juga menandatangani berita acara dan Banner Komitmen untuk di pajang di Balai Kalurahan agar menjadi pengingat komitmen bersama tersebut.

dalam pertemuan penggalangan komitmen ini disepakati beberapa hal berikut seperti sebagaimanan tertuang dalm Bertia Acara Kalurahan Janten Nomor 13 Tahun 2024 yaitu :

  1. Menjaga persatuan dan kesatuan antar masyarakat Kalurahan Janten;
  2. Menjaga norma sosial budaya, norma adat istiadat dan norma agama antar masyarakat Kalurahan Janten;
  3. Melakukan gerakan sadar hukum dengan tidak melanggar hukum;
  4. Menolak segala bentuk Perundungan/Bullying, Pengucilan, Kekerasan, Anarkisme dan Intoleransi di Kalurahan Janten;
  5. Menciptakan lingkungan Kalurahan Janten yang religius, aman, nyaman dan kondusif jauh dari penyakit-penyakit masyarakat dan hal-hal yang dilarang oleh agama seperti Mo Limo (main, madon, madad, mendem, maling). Atau dalam Bahasa Indonesia berarti segala bentuk kegiatan berjudi, main perempuan/laki – laki yang belum syah dimata agama dan negara, menggunakan, mengkonsumsi segala macam bentuk narkoba, minum-minuman keras/minuman beralkohol, melakukan perbuatan pencurian/mengambil hak orang lain.
  6. Mengedepankan penyelesaian setiap masalah dengan cara kekeluargaan/ musyawarah. (Mr. Sunny)
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 760.276.702,63 Rp 1.170.800.725,00
64.94%
Belanja
Rp 518.187.634,00 Rp 1.596.783.126,00
32.45%
Pembiayaan
Rp 480.982.401,00 Rp 425.982.401,00
112.91%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 1.740.000,00 Rp 29.160.000,00
5.97%
Hasil Aset Desa
Rp 1.200.000,00 Rp 38.766.000,00
3.1%
Dana Desa
Rp 259.024.000,00 Rp 259.024.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 58.538.132,00 Rp 169.382.933,00
34.56%
Alokasi Dana Desa
Rp 313.234.898,00 Rp 551.467.792,00
56.8%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 120.000.000,00 Rp 120.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 6.539.672,63 Rp 3.000.000,00
217.99%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 327.944.634,00 Rp 1.110.656.226,00
29.53%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 163.128.000,00 Rp 348.457.400,00
46.81%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 1.200.000,00 Rp 49.127.000,00
2.44%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 20.515.000,00 Rp 71.888.300,00
28.54%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 5.400.000,00 Rp 16.654.200,00
32.42%