You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Janten
Logo Desa Janten
Janten

Kec. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Selamat datang di website resmi Pemerintah Kalurahan Janten Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo DIY 5564 Telp/WA 0853 0274 0029

PELAKSANAAN MUSRENGBANGKAL JANTEN

Kepala Desa TTD 19 September 2024 Dibaca 1.008 Kali
PELAKSANAAN MUSRENGBANGKAL JANTEN

Janten(19/9) Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan (Musrengbangkal) adalah musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kalurahan untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP-Kal) tahun anggaran yang direncanakan dengan mengacu RPJM-Kalurahan. Pada Musrengbangkal 2024 ini telah dilaksanakan di Balai Kalurahan Janten dengan di Hadiri Panewu Temon, Lurah Janten dan jajaran Pamong Kalurahan Janten, Ketua BPK dan anggota, serta ketua LKK dan perwakilan tokoh masyarakat.

Tujuan utama dilaksanakan Musrengbangkal ialah untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Kalurahan. Pada Musrengbangkal kali ini telah dilalui tahapan untuk memverifikasi usulan-usulan program yang telah disusun RABnya. Tim verifikasi bertugas untuk mengecek dan memvalidkan program yang telah dijadikan RAB sesuai usulan program prioritas. Seperti pada bidang Pembangunan, dibutuhkan Surat Pernyataan Kerelaan untuk bisa menyatakan program yang diusulkan tersebut layak atau tidak. Di Kalurahan Janten sendiri, untuk Surat Pernyataan Kerelaan warga yang terdampak Pembangunan sudah ditindaklanjuti. Begitupula di bidang pemberdayaan, ada usulan untuk melaksanakan pelatihan hidroponik, yang atas tim verifikasi untuk ditinjau ulang, mengingat di Kalurahan Janten sendiri masih banyak lahan yang bisa ditanami tanaman, alangkah baiknya jika pelatihan hidroponik dialihkan untuk pengoptimalan lahan yang masih tersedia.

Sebelum diadakannya Musyawarah Kalurahan untuk menyepakati Rancangan RKP untuk Tahun 2025, diharapkan beberapa catatan tersebut sudah bisa diselesaikan. (Pluto)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 760.276.702,63 Rp 1.170.800.725,00
64.94%
Belanja
Rp 518.187.634,00 Rp 1.596.783.126,00
32.45%
Pembiayaan
Rp 480.982.401,00 Rp 425.982.401,00
112.91%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 1.740.000,00 Rp 29.160.000,00
5.97%
Hasil Aset Desa
Rp 1.200.000,00 Rp 38.766.000,00
3.1%
Dana Desa
Rp 259.024.000,00 Rp 259.024.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 58.538.132,00 Rp 169.382.933,00
34.56%
Alokasi Dana Desa
Rp 313.234.898,00 Rp 551.467.792,00
56.8%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 120.000.000,00 Rp 120.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 6.539.672,63 Rp 3.000.000,00
217.99%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 327.944.634,00 Rp 1.110.656.226,00
29.53%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 163.128.000,00 Rp 348.457.400,00
46.81%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 1.200.000,00 Rp 49.127.000,00
2.44%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 20.515.000,00 Rp 71.888.300,00
28.54%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 5.400.000,00 Rp 16.654.200,00
32.42%