Janten(19/9) Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan (Musrengbangkal) adalah musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kalurahan untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP-Kal) tahun anggaran yang direncanakan dengan mengacu RPJM-Kalurahan. Pada Musrengbangkal 2024 ini telah dilaksanakan di Balai Kalurahan Janten dengan di Hadiri Panewu Temon, Lurah Janten dan jajaran Pamong Kalurahan Janten, Ketua BPK dan anggota, serta ketua LKK dan perwakilan tokoh masyarakat.
Tujuan utama dilaksanakan Musrengbangkal ialah untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Kalurahan. Pada Musrengbangkal kali ini telah dilalui tahapan untuk memverifikasi usulan-usulan program yang telah disusun RABnya. Tim verifikasi bertugas untuk mengecek dan memvalidkan program yang telah dijadikan RAB sesuai usulan program prioritas. Seperti pada bidang Pembangunan, dibutuhkan Surat Pernyataan Kerelaan untuk bisa menyatakan program yang diusulkan tersebut layak atau tidak. Di Kalurahan Janten sendiri, untuk Surat Pernyataan Kerelaan warga yang terdampak Pembangunan sudah ditindaklanjuti. Begitupula di bidang pemberdayaan, ada usulan untuk melaksanakan pelatihan hidroponik, yang atas tim verifikasi untuk ditinjau ulang, mengingat di Kalurahan Janten sendiri masih banyak lahan yang bisa ditanami tanaman, alangkah baiknya jika pelatihan hidroponik dialihkan untuk pengoptimalan lahan yang masih tersedia.
Sebelum diadakannya Musyawarah Kalurahan untuk menyepakati Rancangan RKP untuk Tahun 2025, diharapkan beberapa catatan tersebut sudah bisa diselesaikan. (Pluto)