Janten (191), Hari ini bertempat di Balai Kalurahan Janten, Kapenewon Temon Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Kalurahan Janten bersama Badan Permusyawaran Kalurahan (BPK) mengadakan Musyawarah Kalurahan Khusus BLT Dana Desa.
Musyawarah yang dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Janten, BPK Janten, Pendamping Kalurahan dan beberapa elemen masyarkat ini menyepakati by name by addres Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun 2024.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPK Janten Saifulloh, S.Ag diawali dengan validasi data kemiskinan kemudian dilanjutkan dengan finalisasi data miskin yang memenuhi syarat dan penetapan.
Hasil Musyawarah ini sebagai mana tertuang dalam Berita Acara Kalurahan Janten Nomor 1 Tahun 2023 dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Lurah Janten Nomor ... Tahun 2023.
Adapun by name by addresnya adalah sebagai berikut :
Program BLT DD ini merupakan salah satu dari upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Janten selaian masih ada program PKTD dan program-progam lainnya (Mr. Sunny)