Dengan Semakin Canggihnya Teknologi informasi, Kami Pemerintah Desa Janten Melayanani persuratan online. Hanya dengan mengupload foto KTP/KK melalui Whatsapp maka permohonan surat di Desa bisa dibuat sehingga memudahkan warga masyarakat yang ingin mengurus surat-menyurat di desa.
Dengan Aplikasi WA ini, warga lebih mudah melakukan permohonan dan surat bisa diambil ketika sudah jadi.
Untuk menghubungi layanan online Desa Janten silahkan klik