Setelah selasai dan ditutupnya masa pendaftaran pamong kalurahan jabatan Ulu-ulu dan Kamituwo hari ini Senin (1/6) Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi diumumkan untuk mendapat tanggapan/masukan dari masyarakat.
Masukan masyarakat terhadap Bakal Calon disampaikan kepada Tim paling lambat 3 (tiga) hari kalender sejak diumumkannya Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi.
Masukan masyarakat berupa keberatan yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan disampaikan kepada Tim dengan syarat menyebutkan identitas pengirim secara jelas, identitas Bakal Calon yang diadukan, menyebutkan perihal keberatan dan menunjukkan tanda bukti dan/atau saksi.
Berikut adalah nama-nama pendaftar yang lulus Persyaratan Administrasi(Mr. Sunny)