Janten, Minggu (30/6) Badan Permusyawaratn Desa Janten Menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai Acuan pembuatan RKPDes Janten Tahun Anggaran 2020, Musdes Dilaksanakan di Balai Desa Janten Jam 13.00 s.d 16.00.
Hadir dalam Musdes ini adalah perwaikilan dari lembaga-lembaga desa diantaranya PKK, Karangtaruna, KPM, LPMD, P3A dan Tokoh masyarakat dari 5 pedukuhan.
"Musdes menjadi tahapan wajib proses perencanaan dan pembuatan RKPDes untuk itu kami BPD Desa Janten mengadakan musdes ini dan berusaha mencari hari yang sekiranya semua elemen masyarakat yang berkompeten bisa hadir" Demikian Robingun Ketua BPD Janten dalam sambutannya.
Musdes kali ini mencakup 3 pokok usulan yaitu dari pencermatan RPJM, Prioritas Stunting dan Program Inovasi Desa (PID), sebagai usulan PID Desa Janten berencana membuat lumbung paceklik di Dusun Tegalsari. (Mr.Sunny)